Benarkah Tarif Listrik Naik?

Oleh : Ahmad Amiruddin

Dialog 1

X : Kenapa tarif listrik naik?

Y : Tarif listrik tak naik bro, tapi subsidinya dicabut sebagian.

X : Gak ada bedanya, kan sama-sama juga yang dirasakan lebih tinggi harganya.

Y : Ada bedanya, tarif subsidi tetap ada, tapi ada juga tarif non subsidi, lagian yang dibedakan hanya untuk pelanggan 900 VA, untuk pelanggan 450 VA semua masih subsidi, untuk tarif lain tak ada perubahan.

X : Terus kenapa listrik saya masuk non subsidi?

Y : Kamu kan engineer perusahaan internasional, ngapain minta subsidi?

Dialog 2

X : Sejak listrik dinaikin pemerintah, saya bayar listriknya ampun-ampun?

Y : Memang langganan berapa dengan PLN?

X : 1300 VA

Y : Lah, tarif 1300 VA kan gitu-gitu aja sejak akhir tahun lalu, pemakaiannya yang naik mungkin.

X : O, iyo kah?

 ***

19148991_10212953516810650_2564946463023113774_n

Isu tarif listrik jumpalitan bak bola takraw, disepak kesana kemari, melambung dan dismash. Padahal ada beberapa hal yang mungkin kalau kita mengerti, tak membuat kita ikut-ikutan jadi tekong. Tarif listrik ini menyentuh kebutuhan dasar banyak orang, pelanggan PLN saja ada 65 juta yang 59 juta diantaranya adalah rumah tangga, bayangkan kalau 65 juta ini tak mengerti informasi dan menggerutu di media sosial, bisa berisik kayak klakson om telolet bersahut-sahutan.

Untungnya tak semuanya begitu, beberapa orang saja hanya karena kurang mengerti saja menurut saya, dua dialog yang berdasar kisah nyata diatas adalah contoh yang banyak saya temukan.

Subsidi

Tarif listrik ini terkait erat dengan subsidi dan subsidi terkait erat dengan kemampun ekonomi masyarakat. Kalo menurut Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.

Jadi selama masih ada satu orang Indonesia yang tidak mampu, maka subsidi harus tetap ada. Pada dasarnya subsidi adalah hak segala bangsa, asal tidak mampu. Semua rakyat Indonesia berhak dapat subsidi, syaratnya susah-susah gampang, HARUS TIDAK MAMPU.

Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik dasarnya adalah data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan  (TNP2K) yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden. Penerima subsidi listrik adalah 40% status sosial ekonomi terendah, artinya 25 juta rumah tangga atau 27 juta kepala keluarga atau 93 juta penduduk Indonesia masih mendapatkan subsidi, masih banyak kan?

Yang dicabut subsidinya adalah pelanggan 900 VA, dengan pencabutan tersebut hanya 4,1 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi, ditambah dengan 23,16 juta pelanggan 450 VA, sehingga totalnya ada 27 juta pelanggan yang masih menikmati subsidi. Jumlah pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya mencapai 18 juta pelanggan.

Kalau ada yang merasa tidak mampu dan tidak terdata di data TNP2K, data tersebut bisa direvisi dengan menghubungi kantor kelurahan masing-masing dan akan diteruskan ke kecamatan yang kemudian secara online diteruskan ke Posko Pusat Pengaduan Subsidi Listrik.

 Tarif

Peraturan tarif tenaga listrik PLN terbaru tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut diatur mengenai tariff tenaga listrik untuk 37 golongan tarif.

Sistem pentarifan didasarkan pada keperluan dan pembatasan daya. Keperluan yang dimaksud adalah keperluan sosial, rumah tangga, bisnis, industry, pemerintah, traksi (kereta api), penjualan curah dan layanan khusus. Untuk pembatasan daya, daya terentang dari 220 VA sampai satuan MVA, baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi. Dari 37 golongan tarif tersebut terdapat 25 golongan tarif yang disubsidi dan 12 golongan tarif non subsidi atau tarif adjustment

Selama ini subsidi bisa dikatakan tidak tepat sasaran. Masih banyak orang kaya yang menikmati tarif subsidi, karena hanya didasarkan pada golongan tarif. Banyak orang mampu yang menggunakan daya 900 VA namun kemampuan finansialnya sangat baik, beberapa diantaranya ada yang dokter, insinyur maupun pemilik kos-kosan kaya. Jika dasarnya hanya berlangganan 900 VA maka pasti dapat subsidi maka kecenderungannya adalah orang-orang tertentu berlangganan 900 VA bahkan ada yang mengakali menggunakan dua kWh meter yang masing-masing 900 VA.

Dengan kebijakan baru, ukuran pemberian subsidi tidak lagi hanya daya berlanggan tapi apakah sudah terdaftar sebagai orang yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak. Tapi semua konsumen tarif daya 450 VA masih mendapatkan subsidi. Itulah sebabnya daya berlangganan 900 VA ditetapkan tarifnya menjadi dua macam. Tarif keekonomian dan tarif subsidi. Tarif keekonomian mengikuti tarif adjustment yang sudah ada.

Tarif adjustment ini lebih ditekankan kepada rumah tangga, kantor pemerintah, penerangan jalan umum, bisinis besar dan industri besar macam pabrik-pabrik rokok. Pelanggan bisnis kecil dan industri kecil masih menikmati subsidi karena akan dipergunakan untuk keperluan yang produktif. Pelanggan sosial seperti mesjid, gereja, rumah sakit dan sekolah disubsidi juga untuk semua golongan.

Subsidi buat yang belum berlistrik

Subsidi listrik hanya bisa diberikan kepada orang yang menikmati listrik. Disinilah sialnya. Sementara orang yang berhak mendapatkan subsidi sebenarnya banyak yang belum punya akses listrik.

Subsidi yang tidak tepat sasaran adalah bentuk ketidakadilan kepada rakyat yang belum berlistrik. Rumah tangga yang menikmati listrik di Indonesia baru 92% artinya masih ada 8% rakyat Indonesia yang belum menikmati listrik yang juga berarti tak bisa mendapatkan subsidi listrik.

Delapan persen ini kalau dikali dengan total penduduk Indonesia sekitar 260 juta, maka masih ada sekitar 20 juta rakyat Indonesia yang belum menikmati listrik. Kalau jumlah penduduk ini dikumpulkan, maka sebanding dengan Banten dan Jakarta atau dua kali lipat dari total penduduk satu pulau Sulawesi.

Disamping itu, masih ada 2500 desa yang sama sekali belum menikmati listrik. Anak-anak yang lahir jaman milenial dengan gadget sekarang ini pasti tak menyangka kalau masih ada satu desa yang sama sekali tak ada listriknya. Hal yang jaman dulu hanya dirasakan oleh para orang tuanya.

Prioritas subsidi dan anggaran harusnya diarahkan untuk membangun infrasttruktur kelistrikan di daerah-daerah belum berlistrik dan melistriki rakyat yang belum menikmatinya. Anggaran subsidi listrik selama ini adalah salah satu pos yang menyedot dana paling besar, jumlah mencapai 60 trilyun pada tahun 2016, bahkan pernah menyentuh 103 Trilyun.

Kalau kita berandai-andai duit 60 trilyun bisa digunakan untuk apa saja. Dengan 60 trilyun kita bisa bikin satu sistem monorail di Jakarta untuk 7 rute dengan panjang total 130 km.. Atau duit tersebut bisa juga membangun 15 jembatan suramadu.  Dengan anggaran ini, 60% Kereta Sulawesi sepanjang 2000 km bisa diselesaikan.

Setelah kebijakan ini ada masyarakat yang mengadukan kepada Posko Subsidi KESDM yang jumlahnya sebagaimana saya kutip dari FB Menteri ESDM mencapai 53.150 pengaduan, dan ternyata diantara yang mengadu tersebut ada 75 orang yang mengajukan permohonan untuk tidak dimasukkan sebagai pelanggan non subsidi. Mulia sekali bukan?

Kesimpulannya adalah, tarif listrik tak naik, tapi subsidi untuk pelanggan 900 VA sebagian besar dicabut karena tak termasuk golongan tidak mampu. Kalau merasa kurang mampu dan tak dapat subsidi bisa mengajukan pengaduan. Kalau merasa mampu tapi ternyata masih dapat subsidi bisa mengikuti 75 orang mulia diatas, minta subsidinya dicabut.

Nah, kita sudah mau sampai di akhir.  Mudah-mudahan tambah mengerti, tidakpun tak apa-apa.

“’The problem with the world is that the intelligent people are full of doubts, while the stupid ones are full of confidence.’ BUKOWSKI

Published by taroada

Engineer | Manunited Fans | Indonesia | Edinburgh

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

The Daily Post

The Art and Craft of Blogging

WordPress.com News

The latest news on WordPress.com and the WordPress community.

Dwiki Setiyawan's Blog

Pencerah Langit Pikiran

Tofan Fadriansyah

Just another WordPress.com weblog

%d bloggers like this: